Penyuntingan Naskah
Senin, 30 Juli 2018
MAKALAH SISTEM PENDIDIKAN
SISTEM
PENDIDIKAN
MATA
KULIAH APLIKASI KOMPUTER
OLEH
DOSEN MUHAMMAD AWALUDIN, S.KOM.,M.KOM.

DI
SUSUN OLEH :
NAMA :
INDRAWAN
NPM : 081701078
KELAS : A
SEMESTER : II
FAKULTAS
HUKUM
PROGRAM
STUDI ILMU HUKUM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH BUTON
BAUBAU
2018
KATA
PENGANTAR
Bismillahirahmanirahim.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang,
kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan
rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ilmiah tentang “Sistem Pendidikan”
Makalah ilmiah ini telah disusun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan
dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk
itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada
kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena
itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca
agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan
manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi
terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Baubau,
Juli 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab. Untuk mengemban
fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia yang telah di bagun
dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab
kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan
dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan
masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.
Sementara itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar
yang berada di luar dari sistem pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak
jumlahnya, dunia pendidikan kita masih berhadapan dengan berbagai masalah
internal yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia
ini masih menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak
jenjang pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.
Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh yang di
harapkan, oleh karena itu upaya untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi,
berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang
gampang, di butuhkanya partisipasi yang strategis dari berbagai komponen yaitu
: Pendidikan awal di keluarga , Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya
penerapan sistem pendidikan pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.
B.
Rumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1. Apa Pengertian Sistem Pendidikan?
2. Apa saja komponen Sistem Pendidikan?
3. Apa Pengertian Sistem Pendidikan Nasional?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mampu memahami Sistem Pendidikan.
2. Mahasiswa
mampu memahami berbagai komponen dari Sistem Pendidikan.
3. Mahasiswa mampu memahami realitas Sistem Pendikan
Nasional yang sedang berjalan saat ini.
D.
Manfaat Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian Sistem Pendidikan.
2. Untuk mengetahui berbagai komponen yang ada dalam sistem pendidikan.
3. Untuk mengetahui pengertian Sistem Pendidikan Nasional.
E.
Metode Penulisan
Metode penuisan makalah ini adalah dengan menggunakan
kajian pustaka, yakni dengan mengkaji buku-buku yang sesuai dengan topik yakni
Sistem Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sistem Pendidikan
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema”,
yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara
teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem dipakai untuk
menunjukkan beberapa pengertian, salah satunya adalah sistem dapat dipakai
untuk menunjukkan sehimpunan gagasan atau ide yang tersusun dan terorganisasi
sehingga membentuk suatu kesatuan yang logis.
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas
komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber
yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang
saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product) (Zahara Idris
1987). Pendidikan merupakan sustu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Suatu usaha pendidikan menyangkut 3 unsur pokok yaitu sebagai berikut:
1.
Unsur masukan ialah peserta didik dengan
berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antaralaian, bakat,
minat, kemampuan, keadaan jasmani).
2.
Unsur usaha adalah proses pandidikan
yang terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku,
metode belajar, dan lain-lain.
3.
Unsur hasil uasaha adalah hasil
pendidikan yang meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan
keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu.
Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai
unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan,
struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas. (Deartemen Pendidikan
dan Kebudayaan 1939) [1].
Dalam pengertian umum sistem pendidikan adalah jumlah
keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil
yang diharapakan berdasarkan atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap
sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau
bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk tercapainya tujuan terebut. Karena itu,
proses pendidikan merupakan sebuah sistem, yang disebut sebagai sistem
pendidikan[2].
B.
KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Secara teoritis, suatu pendidikan terdiri dari
komponen-komponen yang menjadi inti dari proses pendidikan. Menurut P.H. Combs
(1982) komponen pendidikan yaitu sebagai berikut:
1.
Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini
merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan
urutan pelaksanaannya.Contoknya ada tujuan umum pendidikan,yaitu tujuan yang
tercantum dalam peraturan perundangan negara, yaitu tujuan pendidikan nasional,
ada tujuan institusional, yaitu tujuan lembaga tingkat pendidikan dan tujuan
program, seperti S1 ,S2 ,S3, dan tujuan kulikuler,yaitu tujuan setiap suatu
mata pelajaran/mata kuliah. Tujuan yang terakhir ini dibagi dua pula, yaitu tujuan
pengajaran (instrusional) umum dan tujuan pengajaran (instruksional khusus).
2.
Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik
mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem
pendidikan.Conthnya, berapa umurnya, berapa jumblahnya, bagaimana tingkat
perkembangannya, pembawaannya, motivasinya untuk belajar, dan social ekonomi
orang tuanya.
3.
Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai
sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang
merupakan tenytang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan,
Contohnya pemimpin yang mengelola system pendidikan itu bersifat
otoriter,demokratis, atau laissez-faire.
4.
Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan
kegiatan.Contohnya, pembagian waktu ujian, wisuda, kegiatan perkuliahan,
seminar, kuliah kerja nyta, kegiatan belajar mengajar dan program pengamalan
lapangan.
5.
Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan
pelajaran yang harus dikuasai peserta didik. Selain itu untuk mengarahkan dan
mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan.Contohnya, isi bahan
pelajaran untuk setiap mata pelajaran atau mata kuliah, dan untuk pengamalan
lapangan.
6.
Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan
menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik[3]. Selain itu, guru dan pelaksana juga berfungsi sebagai pembimbing,
pengaruh, untuk menumbuhkan aktivitas peserta didik dan sekaligus sebagai
pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.Contonya, pengalaman
dalam mengajar, status resminya guru yang sudah di angkat atau tenaga sukarela
dan tingkatan pendidikannya.
7.
Alat Bantu Belajar
Maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berfungsi untuk mempermudah atau
mempercepat tercaainya tujuan pendidikan[4]. Contohnya : film, buku, papan tulis, peta.
8.
Fasiliatas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses
pendidikan. Contohnya, gedung dan laboraterium beserta perlengkapannya.
9.
Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna
proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang
digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan denhgan efisien dan
efektif.Contohnya, pola komonikasi satu arah, artinya guru menyamoaikan
pelajaran dengan berceramah, peserta didik mendengarkan dan mencatat:atau pola
komonikasi dua arah, artinya ada dialog antara guru dan peserta didk.
10.
Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar
pendidikan.Contohnya, peraturan tentang penerimaan anak/peserta didik dan staf
pengajar, peraturan ujian dan penilaian.
11.
Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.Contohnya, dulu bangsa Indonesia
belum mampu membuat kapal terbang dan mobil tetapi sekarang bangsa Indonesia
sudah pandai. Sebelum tahun 1980-an, kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia
belum melaksanakan system satuan kredit semester(SKS), sekarang hamper seluruh
perguruan tinggi telah melaksanakannya.
12.
Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi
petunjuk tentang tingkat efisiensi sistem pendidikan.Contohnya, sekarang biaya
pendidkan menjadi tanggung jawabbersama antara keluarga, pemerintah dan
masyarakat.
C.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
1.
Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan
yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan
tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa
tersebut (menurut Sunarya 1969). Sedangkan menurut Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Pendidikan nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para
warga negara Indonesia menjadi Pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan
Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar[5].
Dasar-dasar pendidikan nasional yaitu :
1.
Dasar Ideal yaitu Pancasila.
Pancasila adalah dasar negara, dan penetapan pancasila
sebagai dasar Negara adalah hasil kesepakatan bersama para negarawan bangsa
Indonesia pada waktu terbentuknya negara kita sebagai Negara Ripublik Indonesia
pada tahun 1945.
2.
Dasar Konstitusional yaitu UUD 1945.
UUD 1945 adalah dasar Negara Republik Indonesia
sebagai sumber hukum dan oleh karenanya UUD 1945 juga menjadi sumber hokum bagi
segala aktifitas bagi warganegaranya, terutama di bidang pendidikan.
3.
Dasar Operasional :
a.
UUPP No. 4 Tahun 1950 jo UUPP No. 12
Tahun 1954.
b.
TAP MPR No. II/MPR/1978 (penjabaran pada
P-4).
c.
TAP MPR No. IV/MPR/1983 (penjabaran pada
GBHN).
d.
Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965.
e.
Dasar Sosio Budaya.
Pendidikan merupakan proses dan merupakan alat
mewariskan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda. Oleh karena itu,
pendidkan nasional merupakan proses dan merupakan alat mewariskan kebudayaan
nasional. Manusia Indonesia terbina oleh tata nilai sosio-budayanya sendiri dan
manusia Indonesia meruoakan pewaris dan penerus tata nilai tersebut. Olehkarena
itu, sosio-budaya harus di jadikan dasar dalam proses pendidikan.[6]
2.
Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan
yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu
dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujun pendidikan nasional. Sistem
pendidikan nasional tersebut merupakan suatu supra sistem, yaitu suatu sistem
yang besar dan kompleks, yang didalamnya tercakup beberapa beberapa bagian yang
juga merupakan sistem-sistem[7].
Satuan-satuan dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang
ada juga merupakan sistem-sistem pendidikan yang terdiri, dan sistem-sistem
pendidikan tersebut tergabung secara terpadu dalam sistem pendidikan nasional,
yang secara bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
a.
Tujuan sistem pendidikan nasional,
Tujuan sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan
arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada.
Tujuan pendidikan nasional tersebut , merupakan tujuan umum yang hendak dicapai
oleh semua satuan pendidikannya, meskipun setiap satuan pendidikan tersebut
mempunyai tujuan-tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan
nasional.
Dalam sistem pendidikan nasional, peserta didiknya
adalah semua warga negara, artinya setiap satuan pendidikan yang ada harus
memberikan kesempatan memberi kesempatan menjadi peserta didiknya kepada semua
warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kekhususannya,
tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, suku bangsa dan sebagainya Hal
ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 Ayat (1) dan (2) yang berbunyi “ Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran”, dan “bahwa setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayaiya”.
b.
Tujuan Pendidikan Nasional :
Membangun kualitas manusia yang bertakwa kpada Tuhan yang Maha Esa dan selalu
dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga negara yang berjiwa
pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang
luhur dan berkribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan
menyuburkan sikf domokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara sesama
manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu mengembangkan daya
estetik, berkesanggupan untuk membangun diri dan masyarakatnya[8].
c.
Fungsi pendidikan nasional sebagai
berikut :
1.
Alat membangun pribadi,pengembangan
warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa indonesia.
2.
Menurut Undang-Undang RI No.2 tahun 1989
BAB II Pasal 3 ‘’Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan
serta meningkatkan muttu kehidupan dan martabat bangsa indonesia dalam rangka
upaya mewujudkan tujuan nasional[9].
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem pendidikan merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya
yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil yang diharapakan berdasarkan atas
kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan
semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk
tercapainya tujuan terebut. Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai
unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan,
struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas.
Pendidikan nasional merupakan suatu usaha untuk membimbing
para warga negara Indonesia menjadi pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan
Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar. Serta
tujuan dari pendidikan nasional itu yakni membangun kualitas manusia yang
bertakwa kpada Tuhan yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan
dengan-Nya sebagai warga negara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan
kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkribadian yang kuat,
cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan menyuburkan sikf domokrasi, dapat
memelihara hubungan yang baik antara sesama manusia dan dengan lingkungannya,
sehat jasmani, mampu mengembangkan daya estetik, berkesanggupan untuk membangun
diri dan masyarakatnya
B. Saran
Penulis menyadari
sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah sederhana ini masih jauh dari kata
sempurna, oleh karena itu Penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat
membangun. Jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini, penulis
mohon maaf kepada pembaca maupun Dosen yang bersangkutan dan semoga Makalah ini
dapat bermanfaat bagi Penulis dan Pembaca. Terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
H. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakata: Rineka
Cipta.
http:/sistempendidikanasional.blogspot.com/
[1] H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakata: Rineka
Cipta. Hlm. 107.
[2] Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada. Hlm. 123.
[3] H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakata:
Rineka Cipta. Hlm. 111.
[4] Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada. Hlm. 124.
[5] H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakata:
Rineka Cipta. Hlm. 114.
[6] H. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta. Hlm. 192.
[7] Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada. Hlm. 124.
[8] H. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta. Hlm. 198.
[9] Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada. Hlm. 127.
Langganan:
Postingan (Atom)